23 Jul 2025
Rabu, 23 Juli 2025, Madrasah Aliyah (MA) Al Ihsan Sungai
Rumbai resmi menerima Izin Operasional (IJOP) dari Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Bengkulu. Acara penyerahan berlangsung di ruang kelas MA Al
Ihsan dan disambut antusias oleh seluruh santri, ustadz/ustadzah, serta
pengurus yayasan.
Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Bidang
Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, yaitu Bapak Emil Yadi,
M.Pd.I, Ibu Oktober Zulensari, Ibu Mimi Maryani, M.Pd.I, dan Bapak H. Chandra,
M.Si. Dari Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko turut hadir Kasi Pendidikan
Madrasah, Bapak Nano ZHF, S.HI dan Bapak M. Muklis, S.Pd.I.
Penyerahan Izin Operasional diterima langsung oleh Ketua
Yayasan Al Ihsan Riski Sungai Rumbai, H. Risman, yang didampingi Kepala
Madrasah Aliyah, Ustadz Jalil, M.Pd. Dalam sambutannya, Bapak Emil Yadi
menyampaikan harapan agar MA Al Ihsan dapat menjadi salah satu madrasah favorit
di Kabupaten Mukomuko, dengan pengelolaan yang ikhlas dan totalitas agar bisa
bertumbuh dan bertahan lama.
Acara diawali dengan penyambutan oleh santri MTs dan MA,
dilanjutkan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan kepala madrasah,
sambutan dari pihak Kanwil, doa bersama oleh Ustadz Dadang Nazrianto, Lc., dan
ditutup oleh Ustadz Abdurrahman Fiqri, M.Sos., serta diakhiri dengan foto
bersama.
Pihak madrasah menyampaikan bahwa dengan diterimanya izin
operasional ini, semangat untuk mendidik generasi bangsa dan berdakwah melalui
pendidikan akan semakin meningkat. Yayasan juga berperan besar dalam mendukung
fasilitas dan proses legalitas hingga izin ini berhasil diraih.