Berita

23 Jul 2025

Penyerahan Izin Operasional MA Al Ihsan Sungai Rumbai oleh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu

Rabu, 23 Juli 2025, Madrasah Aliyah (MA) Al Ihsan Sungai Rumbai resmi menerima Izin Operasional (IJOP) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Acara penyerahan berlangsung di ruang kelas MA Al Ihsan dan disambut antusias oleh seluruh santri, ustadz/ustadzah, serta pengurus yayasan.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, yaitu Bapak Emil Yadi, M.Pd.I, Ibu Oktober Zulensari, Ibu Mimi Maryani, M.Pd.I, dan Bapak H. Chandra, M.Si. Dari Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko turut hadir Kasi Pendidikan Madrasah, Bapak Nano ZHF, S.HI dan Bapak M. Muklis, S.Pd.I.

Penyerahan Izin Operasional diterima langsung oleh Ketua Yayasan Al Ihsan Riski Sungai Rumbai, H. Risman, yang didampingi Kepala Madrasah Aliyah, Ustadz Jalil, M.Pd. Dalam sambutannya, Bapak Emil Yadi menyampaikan harapan agar MA Al Ihsan dapat menjadi salah satu madrasah favorit di Kabupaten Mukomuko, dengan pengelolaan yang ikhlas dan totalitas agar bisa bertumbuh dan bertahan lama.

Acara diawali dengan penyambutan oleh santri MTs dan MA, dilanjutkan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan kepala madrasah, sambutan dari pihak Kanwil, doa bersama oleh Ustadz Dadang Nazrianto, Lc., dan ditutup oleh Ustadz Abdurrahman Fiqri, M.Sos., serta diakhiri dengan foto bersama.

Pihak madrasah menyampaikan bahwa dengan diterimanya izin operasional ini, semangat untuk mendidik generasi bangsa dan berdakwah melalui pendidikan akan semakin meningkat. Yayasan juga berperan besar dalam mendukung fasilitas dan proses legalitas hingga izin ini berhasil diraih.